Bandung Beri Kelonggaran Untuk Sektor Pariwisata, Sementara Konser Masih Dilarang

Wpfreeware 2021-10-02 11:49:03 hotnews

Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) Bandung kembali melonggarkan di sektor pariwisata, salah satunya adalah wisata sejarah yaitu museum. Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan jika relaksasi untuk objek wisata diperluas dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tetap waspada.

Namun pelonggaran tersebut tidak berlaku untuk penyelenggaraan kegiatan konser skala besar mengingat kerumunan dengan skala besar akan berpotensi menjadi penyebaran Covid-19. Tak hanya konser yang belum mendapat izin, pelaksanaan resepsi pernikahan juga masih dalam lampu orens karena masih di perbolehkan dengan atas rekomendasi dari Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung.

"Kebun Binatang, Karang Setra, Trans Studio, Kiara Artha Park, dan Taman Lalu Lintas,"tukasnya saat melakukan rapat terbatas di Balai Kota Bandung pada Jumat (1/10).

Ia pun mengatakan jika pihaknya juga akan melakukan relaksasi kegiatan di museum. Namun begitu, untuk wacana kegiatan konser dengan skalan besar masih belum di izinkan. Hal itu diakibatkan oleh ke khawatiran jika pengunjung membludak sehingga tidak terkontrol.

Oded pun mengungkapkan jika kegiatan tempat hiburan anak dan hiburan malam masih belum mendapatkan izin untuk beroperasi. Disamping itu Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana pun mengatakan jumlah undangan yang diperbolehkan untuk kegiatan resepsi pernikahan yaitu per sesi 20 orang dan tidak boleh terlalu banyak.

Sedangkan itu, penerapan ganjil genap tetap dilaksanakan mengingat efektif dalam menekan mobilitas masyarakat di Kota Bandung.

Saat disinggung tentang perkembangan Covid-19 di Bandung pun, Oded mengatakan kasus Covid-19 terus berkurang dan membaik, ia pun berharap Covid-19 pun cepat hilang dari muka bumi ini. 

Similar Post You May Like